Bidang Riksa Uji K3

Menyediakan layanan untuk pemeriksaan dan pengujian peralatan K3 sesuai dengan yang dipersyaratkan dalam UU No 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja.

PESAWAT ANGKAT & PESAWAT ANGKUT (PAPA) - ALAT BANTU ANGKAT (ABA)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan Pesawat Angkat & Pesawat Angkut beserta Alat Bantu Angkat & Angkut sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Permenaker No. 08 Tahun 2020 tentang pesawat angkat dan angkut.
Learn More

PESAWAT TENAGA & PRODUKSI (PTP)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan pesawat tenaga dan produksi sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Permenaker No. 38 Tahun 2016 tentang pesawat tenaga dan produksi.
Learn More

PESAWAT UAP (PU) & BEJANA TEKAN - TANGKI TIMBUN (BT-TT)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan Pesawat Uap dan Bejana Tekanan – Tangki Timbun sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Peraturan UAP dan UU Uap Tahun 1930, Permenaker  No. 37 Tahun 2016 tentang bejana tekan dan tangki timbun.
Learn More

INSTALASI LISTRIK (IL) & PENYALUR PETIR (IPP)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan Instalasi Listrik & Penyalur Petir sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Permenaker No.12 Tahun 2015 Juncto Permenaker No. 33 Tahun 2015 tentang K3 Listrik ditempat kerja, Permenaker No. 2/MEN/1989 Juncto Permenaker No. 31 Tahun 2015 tentang pengawasan instalasi penyalur petir.
Learn More

INSTALASI PROTEKSI KEBAKARAN (IPK)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan Instalasi Proteksi Kebakaran sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Kepmen Naker RI No. KEPMEN- 186/MEN/1999 tentang proteksi kebakaran di tempat kerja.
Learn More

ELEVATOR & ESKALATOR (ELES)

Melakukan inspeksi dan sertifikasi pada setiap peralatan elevator dan eskalator sesuai dengan peraturan Kementerian Tenaga Kerja yakni Permenaker No 6 Tahun 2017 tentang elevator dan eskalator.
Learn More