Staatsblad Nomor 225 Tahun 1930

Staatsblad Nomor 225 Tahun 1930 tentang Undang-undang Uap (Stoom Ordonantie 1930) merupakan peraturan perundang-undangan yang berasal dari masa pemerintahan Hindia Belanda dan hingga saat ini masih berstatus berlaku di Indonesia. Peraturan ini mengatur mengenai penggunaan dan pengawasan ketel uap, serta instalasi uap lainnya, sebagai bagian dari upaya menjaga keselamatan kerja, khususnya dalam sektor industri yang menggunakan energi uap dalam proses produksinya.

Meski ditetapkan pada tahun 1930, peraturan ini tetap menjadi dasar hukum penting dalam pengawasan teknis terhadap alat-alat yang menggunakan tekanan uap tinggi, dan menjadi bagian dari regulasi di bidang hukum ketenagakerjaan. Undang-undang ini mengatur ketentuan teknis, prosedur pengujian, sertifikasi, dan tanggung jawab hukum atas penggunaan instalasi uap di tempat kerja.

Peraturan ini diterbitkan melalui Staatsblad (lembaran negara pada masa kolonial) dengan nomor 225 tahun 1930 dan didokumentasikan oleh Sekretariat Negara serta disimpan dalam arsip Biro Hukum. Meskipun berasal dari era kolonial, keberlakuan undang-undang ini tetap diakui dalam sistem hukum nasional Indonesia karena belum dicabut atau digantikan secara keseluruhan oleh peraturan perundang-undangan yang lebih baru.

desktop-icon